Ekklesia, Jemaat, Gereja

Kata jemaat dalam Perjanjian Baru (PB) bahasa Indonesia diterjemahkan dari istilah bahasa Yunani "ekklesia". Kata tersebut dibentuk dari kata depan "ek" (keluar dari) dan kata kerja "kaleoo" (panggil), sehingga ada orang yang mengaitkannya dengan pengertian etimologisnya "orang-orang yang dipanggil keluar", yaitu keluar dari kegelapan dunia kafir masuk ke dalam terang kehadiran Allah. Namun, dalam PB arti ini pada umumnya tidak ditekankan. Dan memang kata "ekklesia" sendiri, ratusan tahun sebelum zaman PB sudah dipakai sebagai istilah dalam bahasa umum untuk mengacu pada perkumpulan orang-orang, seperti misalnya warga satu kota. Arti seperti ini pun dapat dilihat misalnya di Kisah Para Rasul 19:40 ("kumpulan rakyat", TB). Jadi, ekklesia dalam bahasa umum pada dasamya berarti "pertemuan". Namun, dalam kitab-kitab PB "ekklesia" terutama digunakan sebagai istilah dengan arti Kristen yang khusus. Dalam konteks pemakaiannya sebagai istilah Kristen, "ekklesia" lebih merujuk pada:

1. Hal bersekutu, jadi: "persekutuan/pertemuan orang-orang percaya".

2. Hal pemilikan, yaitu: "mereka yang menjadi milik Tuhan".

Persekutuan orang-orang percaya ini dapat berkumpul untuk berdoa (Kis. 12:5), ibadah dan perjamuan (lKor. 11:22) atau pengajaran (Kol. 4:16). Persekutuan ini dapat meliputi mereka yang berkumpul dalam satu rumah (ump. Rm. 16:5), atau merujuk pada perkumpulan orang-orang percaya dari satu kota (lKor. 1:2), ataupun dari satu provinsi (Gal. 1:2). Bahkan seluruh Gereja sebagai Tubuh Kristus juga disebut ekklesia (Mat. 16:18, Ef. 1:22). Dalam Perjanjian Baru tidak dibedakan antara jemaat setempat dan gereja pada umumnya sebagai wadah semua orang percaya, dan semuanya disebut ekklesia. Kata ini juga tidak pemah dipakai untuk gedung gereja, melainkan selalu merujuk kepada kumpulan orang-orang percaya.

Beberapa ayat dalam PB memakai frasa "ekklesia tou theou", jemaat Allah, misalnya di 2 Korintus 1:1, yang kelihatannya mengacu pada frasa "qahal el" di Perjanjian Lama. Ini mencerminkan keyakinan orang-orang percaya zaman PB bahwa orang-orang Kristenlah yang menjadi umat Allah yang baru, komunitas baru yang menggantikan komunitas yang lama, yaitu bangsa Israel dari zaman PL. Berbeda dengan umat Allah dari Perjanjian Lama, yang pada umumnya terdiri dari satu bangsa, warga-warga umat yang baru ini dipanggil dari semua bangsa, baik orang Yahudi maupun orang bukan Yahudi. Komunitas baru ini adalah milik Allah, Ia yang telah memilih dan memanggil mereka dari antara segala bangsa, menyucikan mereka melalui kematian Anak-Nya dan pekerjaan Roh Kudus dalam hidup mereka, serta melayakkan mereka untuk melayani-Nya. Tema ini dapat dilihat misalnya di 1 Petrus 2:9- 10a: "Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib: Kamu, yang dahulu bukan umat Allah, tetapi yang sekarang telah menjadi umat-Nya...."

Di samping istilah ekklesia, dalam PB digunakan istilah-istilah lain untuk menyebut jemaat orang-orang percaya, seperti "orang-orang kudus" (misalnya 1Kor.1:2), yaitu orang-orang milik Allah, "orang-orang pilihan" (Mat. 24:24), yaitu orang-orang yang dipilih Allah untuk menjadi umat-Nya.

Dalam menerjemahkan kata ekklesia, Alkitab PB Terjemahan Baru (TB edisi pertama, tahun 1974, dan 113 ed.-2, 1997) pada umumnya secara konsisten menerjemahkannya dengan "jemaat". Sekali diterjemahkannya dengan "jemaah" (Kis. 7:38). Sedangkan di Kisah Para Rasul 19, TB menerjemahkannya dengan arti umum "sidang rakyat" (Kis. 19:39) dan "kumpulan rakyat" (Kis. 19:40). Alkitab Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK, 1985), selain menggunakan "jemaat" dan "umat", juga memerhatikan berbagai padanan sesuai dengan konteksnya dalam menerjemahkan arti "ekklesia", di antaranya: "pertemuan untuk menyembah Tuhan" (lKor. 14:19), "pertemuan" (lKor. 11:18), "orang-orang percaya" (Kis. 5:11), dan dengan arti umum, "orang banyak" (Kis. 19:41), serta "rapat umum" (Kis. 19:39). Perlu dicatat bahwa kata "gereja" sama sekali tidak digunakan dalam TB, sedangkan BIMK memakainya hanya sekali, yaitu di Matius 16:18.

Diambil dari:

Judul buku : Forum Biblika No. 24-2009
Penulis : Willem Burung & P.G Katoppo
Penerbit : Lembaga Alkitab Indonesia, Bogor 2009
Halaman : 59 -- 60
Kategori: 

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PESTA